Pengertian Zakat: Syarat, Jenis, dan Panduan Lengkap Menurut Islam
Zakat bukan sekadar kewajiban biasa dalam Islam. Ia menempati posisi penting sebagai rukun Islam keempat, sejajar dengan shalat dan puasa. Bagi setiap Muslim, menunaikannya adalah bentuk tanggung jawab spiritual sekaligus sosial.
Tapi, gimana sih sebenarnya konsepnya dalam Islam? Apa saja syarat dan jenisnya? Simak penjelasan lengkap berikut ini, dirancang khusus buat kamu—generasi Muslim profesional dan Gen Z—biar makin paham dan siap menjalankannya dengan kaffah.
Apa Itu Zakat? Ini Pengertian dan Hukumnya
Secara etimologis, kata ini berasal dari bahasa Arab zaka yang berarti suci, bersih, tumbuh, dan berkembang. Dalam konteks syariat, zakat adalah pengeluaran harta tertentu yang diwajibkan atas umat Islam dan ditujukan untuk golongan tertentu sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an.
Menurut Ustadz Quraish Shihab, praktik ini mencerminkan dua dimensi:
-
Spiritual: menyucikan jiwa dan harta.
-
Ekonomi: menumbuhkan dan memberkahi harta yang dikeluarkan.
Ini bukan cuma soal hitung-hitungan kekayaan, tapi juga kesadaran bahwa setiap rezeki adalah amanah. Ada campur tangan Allah dan peran sosial yang nggak bisa diabaikan.
Allah SWT berfirman dalam QS. At-Taubah: 71:
“…mereka mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan taat kepada Allah dan Rasul-Nya…”
Syarat Wajib: Siapa Saja yang Harus Menunaikannya?
Sebelum kamu menjalankannya, pastikan kamu memenuhi beberapa syarat berikut:
-
Islam
Kewajiban ini hanya berlaku bagi Muslim. -
Merdeka
Individu harus bebas secara hukum dan finansial. -
Baligh & Berakal
Hanya berlaku bagi yang dewasa dan mampu memahami kewajiban ini. -
Kekayaan Mencapai Nisab
Nisab adalah ambang batas kekayaan tertentu yang menjadikan seseorang wajib menunaikannya. -
Kepemilikan Telah Mencapai Haul
Selain itu, harta juga harus sudah dimiliki selama satu tahun Hijriyah (kecuali untuk pertanian dan sejenisnya).
BACA JUGA Syarat Sah Membayar Zakat Online yang Wajib Diketahui Muzakki
Jenis-Jenis Zakat dalam Islam
Secara umum, zakat terbagi menjadi dua:
1. Fitrah
Wajib dikeluarkan menjelang Idul Fitri bagi semua Muslim yang mampu. Besarannya setara 2,5 kg bahan makanan pokok atau nilai uangnya.
2. Maal (Harta)
Wajib bagi yang memiliki kekayaan tertentu, misalnya:
-
Emas & perak
-
Uang tunai
-
Saham & investasi
-
Hasil pertanian
-
Peternakan
-
Barang dagangan
Besaran yang dikeluarkan umumnya 2,5% dari total harta yang telah mencapai nisab dan haul.
Contoh Nisab Berdasarkan Jenis Harta
Berikut beberapa acuan nilai nisab:
-
Emas & Perak
Emas: 85 gram (± Rp 65 juta)
Perak: 672 gram -
Perdagangan & Usaha
Jika total aset setara dengan 85 gram emas → wajib mengeluarkan 2,5%. -
Peternakan
Sapi/Kerbau: minimal 30 ekor
Unggas/Perikanan: disesuaikan dengan nilai emas
Siapa Saja Penerimanya? Ini 8 Golongan Utama
Penyalurannya nggak boleh sembarangan. Islam sudah atur siapa yang berhak menerima:
-
Fakir – tidak punya apa-apa
-
Miskin – punya sedikit tapi tetap kurang
-
Amil – pengelola resmi
-
Mualaf – yang baru masuk Islam
-
Riqab – budak yang ingin merdeka
-
Gharimin – yang terlilit utang
-
Fi Sabilillah – pejuang di jalan Allah
-
Ibnu Sabil – musafir kehabisan bekal
Praktis Banget! Ini Cara Bayar Zakat di Era Digital
Sekarang kamu bisa menunaikannya tanpa repot. Pilih cara yang paling nyaman:
-
💻 Lewat website terpercaya seperti ziswafbmi.com
-
💸 Transfer ke rekening resmi
-
🛵 Gunakan fitur Jemput Zakat
Kini, kapan pun dan di mana pun, semua bisa kamu akses langsung dari smartphone.
Lebih dari Kewajiban: Ini Makna Sosial Zakat
Ibadah ini bukan cuma tentang diri sendiri, tapi punya efek besar secara sosial. Lewatnya, kamu bisa:
-
Membersihkan harta
-
Meningkatkan empati sosial
-
Membantu sesama Muslim yang butuh
-
Meraih berkah dan ketenangan hidup
Jangan tunda. Yuk, tunaikan zakat sekarang lewat ziswafbmi.com dan jadi bagian dari gerakan perubahan umat!